PPG adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. PPG meningkatkan ketrampilan dan kompetensi guru dalam mengajar.
Untuk materi dalam soal ini khusus bab penilaian pembelajaran, meliputi penilaian otentik, penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan.